Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Nagari

HORIZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Nagari

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, dalam kegiatan peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).

Dalam keterangannya, Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum RI. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama Pemkab Tanah Datar dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui pembentukan Posbakum di tingkat nagari.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menyediakan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.

Baca juga : Seluruh Nagari di Solok Selatan Miliki Posbankum, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum di nagari memiliki peran strategis sebagai sarana pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Selain memberikan layanan konsultasi, Posbakum juga berfungsi meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban hukum.

Ahmad Fadly mengungkapkan, Pemkab Tanah Datar menargetkan pembentukan Posbakum di 75 nagari. Saat ini, program tersebut telah dimulai di beberapa nagari, seperti Cubadak, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung.

“Dengan adanya Posbakum, akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat akan semakin mudah dan merata,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung pembentukan Posbakum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan.

Menurutnya, Posbakum menjadi instrumen penting dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat nagari/desa/kelurahan, khususnya di Sumatera Barat.

“Posbakum diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara nasional, lanjutnya, telah terbentuk sebanyak 83.930 Posbakum yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara di Sumatera Barat, sebanyak 1.265 Posbakum telah diresmikan.

“Fungsinya tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana mediasi dan rujukan bagi masyarakat hingga ke proses pengadilan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas dukungan penuh dalam merealisasikan pembentukan Posbakum di Sumbar hingga mencapai 100 persen.

Baca juga : Jordus Cup XXII 2026 Resmi Ditutup, MMP FC Singkarak Juara Usai Kalahkan Duo Swarna FC 3-1

Ia menilai, kehadiran Posbakum merupakan langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Negara harus hadir untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menekankan, Posbakum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, layanan konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa di lingkungan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Tanah Datar diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke tingkat nagari.

damara

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow