Pertama di Sumbar, Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI Diraih Kabupaten Tanah Datar
HORIZONE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga transparansi anggaran. Pemkab Tanah Datar sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Pasalnya, ini merupakan opini WTP yang ke-15 kalinya diraih oleh Kabupaten Tanah Datar secara total, sekaligus menjadi yang ke-14 kali secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, opini ini juga menjadi yang keenam kalinya selama saya memimpin Tanah Datar. Pemeriksaan LKPD oleh BPK ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan disajikan secara wajar. Opini ini adalah pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan kami," ujar Eka Putra.
Eka Putra juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan, masukan, dan saran konstruktif yang diberikan selama proses audit.
Ke depan, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah agar tetap berjalan di koridor hukum dan perundang-undangan.
"Pemerintah Daerah bertekad akan terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik melalui sinergi, kolaborasi, dan akselerasi, serta selalu mengharapkan masukan dari semua pihak, termasuk bersama DPRD Tanah Datar," imbuhnya.
Selain mempertahankan predikat WTP, Kabupaten Tanah Datar juga menorehkan prestasi gemilang lainnya. Didapuk memberikan sambutan mewakili tujuh kepala daerah lainnya, Bupati Eka Putra membeberkan bahwa Tanah Datar menjadi daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK RI tertinggi di Sumatera Barat.
Berikut adalah daftar tiga besar daerah dengan tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Sumbar:
1. Kabupaten Tanah Datar capaian 86,83%
2. Kota Padang Panjang capaian 86,02%
3. Kota Payakumbuh capaian 83,47%
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, turut menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja apik jajaran eksekutif. "Kami dari pihak legislatif siap bersinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi sisa bersama-sama sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh BPK," tutur Anton.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten yang berhasil meraih opini WTP tahun ini.
Ia mengingatkan bahwa esensi dari pemeriksaan LKPD ini adalah memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku.
"Kami memeriksa berdasarkan laporan yang diserahkan beberapa waktu lalu. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan tanggapan dan menyelesaikan rekomendasi yang ada dalam kurun waktu 60 hari ke depan," pungkas Sudarminto.
damara
What's Your Reaction?



