Petugas Polres Solok Tangkap Seorang Diduga Kurir Narkoba
HORIZONE – Seorang warga Kubur Harimau, Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung diduga sebagai kurir Narkoba ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Kamis (18/11/2021) malam.
Tersangka kurir Narkoba jenis Sabu ini, AH (27) diamankan polisi sekitar pukul 23.00 Wib di di Jorong Markio Nagari Gantung Ciri Kec. Kubung Kabupaten Solok.
Terkait kasus ini, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Polres Iptu Amin Nurasyid,SH menyebutkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik klem bening, 1 (satu) kotak rokok merk Downhill warna putih dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo A54 warna hitam beserta simcardnnya.
Ihwal penangkapan tersangka, dipaparkan Amin Nurasyid, berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang melakukan transaksi Shabu yang membuat resah masyarakat setempat.
Bermodal informasi yang didapatkan, petugas lansung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Gantung Ciri. Hingga kemudian melihat seorang laki-laki sedang berada dipinggir jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan.
Berselang kemudian, petugas mendatangi orang yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama AH.
Disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku, dan ditemukan 1 kotak rokok merk Downhil warna putih yang berisikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening.
“ Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. Kemudian tersangka AH diintrogasi. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial UL, di Nagari Gantung Ciri,” terang Amin.
Sejurus, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju ketempat UL. Namun ketika sampai dilokasi, petugas tidak menemukan pelaku UL.
“ Selanjutnya, disaksikan masyarakat setempat, semua barang bukti disita oleh petugas dan tersangka dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” papar Amin Nurasyid.
(Melatisan)
What's Your Reaction?



