Pokdakan Pandak Pandak Tanjung Paku Gelar mancing ikan Larangan 15 Oktober 2023
Pokdakan Pandak Pandak Tanjung Paku Gelar mancing ikan Larangan 15 Oktober 2023
HORIZONE - Setelah sukses melestarikan populasi ikan selama 7 tahun dengan tujuan menjaga embung sebagai sumber air untuk pengairan sawah di Kelurahan Tanjung Paku, Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pandak – Pandak Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok mengadakan lomba mancing untuk pertama kalinya yang akan di adakan dari tanggal 15 – 16 Oktober 2023.
Ketua Pokdakan Pandak Pandak,Wasri menyebutkan, kegiatan lomba mancing ikan larangan di embung Pandak Pandak Kelurahan Tanjung Paku merupakan salah satu cara Pokdakan Pandak Pandak untuk mengurangi populasi ikan yang terbilang cukup padat dan sudah banyak memiliki ukuran besar dengan mencapai ukuran 15 Kg/Ekor di dalam embung Pandak Pandak tersebut,.
Wasri menjelaskan, lomba mancing yang akan di adakan selama Dua hari pada hari Minggu – Senin tanggal 15 – 16 Oktober 2023 mendatang memiliki ikan dasar (ikan perairan umum dan ikan rayo) ditambah dengan ikan siraman jenis nila sebanyak 100 Kg.
Setiap peserta lomba yang di jadwal akan dimulai dari jam 08.00 Wib hingga jam 17.00 Wib sore tersebut akan dikenakan insert pada hari pertama Rp.50.000 dan pada hari kedua akan dikenakan insert sebesar Rp.35.000,selain itu Pokdakan Pandak Pandak membuat beberapa persyaratan bagi peserta diantaranya setiap peserta lomba hanya diperbolehkan untuk menggunakan 1 joran untuk 1 pancing dan batas waktu untuk penimbangan ikan terberat dilakukan pada jam 22.00 Wib.
" Bagi peserta yang nantinya mendapatkan ikan terberat akan diberikan hadiah berupa tabanas,”jelas Ketua Pokdakan Pandak Pandak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Solok,Nasril In Dt Malintang Sutan.SH menyambut baik kegiatan lomba mancing ikan larangan yang diselenggarakan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pandak Pandak Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok.
Melalui lomba ikan larangan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan sekaligus dapat menjadi contoh maupun edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga embung dan selain itu dengan budidaya ikan di embung atau cekdam.
" Ini merupakan salah satu bentuk kelompok Pembudidaya Ikan dalam merawat serta menjaga embung agar tetap terawat,”kata Nasril In Dt Malintang Sutan.
Nasril In Dt Malintang Sutan.SH menyebutkan semoga konsep ikan larangan yang di lakukan oleh Pokdakan Pandak Pandak dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang memiliki Kawasan embung atau cek dam bahwa lokasi perairan tersebut dapat di fungsikan sebagai tempat pembudidaya ikan.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kota Solok juga menyebutkan,melalui konsep ikan larangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu potensi yang harus di kembangkan oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah dan dapat menjadi salah satu pemasukan bagi masyarakat yang berada disekitar embung dan petani kita.
" Kami melihat masih terdapat beberapa embung maupun cek dam maupun perairan umum lainnya di Kota Solok untuk bisa dikembangkan sebagai tempat untuk pengembangan ikan larangan,jika kita sungguh – sungguh dalam mengelolanya tidak ada yang tidak mungkin untuk dikembangkan,”ungkap Politisi Golkar Kota Solok tersebut.
(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



