Polres Pariaman Ungkap Peredaran Sabu di Sungai Limau, 14 Klip Bening Diduga Sabu Diamankan

Polres Pariaman Ungkap Peredaran Sabu di Sungai Limau, 14 Klip Bening Diduga Sabu Diamankan

HORIZONE - Kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu berhasil diungkap Polres Pariaman tepatnya di wilayah Korong Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, Senin (09/02/2026), menyampaikan petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SP (non TO), yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu, 01 Februari 2026, sekitar pukul 19.40 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Kemudian Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan," sampainya.

Setelah diketahui keberadaan terduga pelaku berada di sebuah pondok ladang jagung miliknya, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut yang berada di Korong Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Penggerebekan disaksikan langsung oleh Wali Nagari dan Kapalo Mudo setempat.

"Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan SP. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 (satu) plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan pelaku. Selain itu, turut diamankan 14 (empat belas) plastik klip bening ukuran kecil yang telah dipaket diduga berisi narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp742.000,-." terangnya lagi.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M melalui transaksi tatap muka, sebanyak 1 kantong atau sekitar 5 gram. Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap Mul yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pariaman menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, dan akan diberantas hingga ke akarnya. 

Damara

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow