Polres Solok Tangkap Pria Asal Pekanbaru, 20 Paket Sabu Disita di Kabupaten Solok
HORIZONE - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria berinisial MF (29) dalam penggerebekan di wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis dini hari kemaren.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dalam operasi tersebut, tim dari Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial MF yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Nagari Saok Laweh sering dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan MF berada di dalam rumah tersebut. Dengan disaksikan warga setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan di berbagai sudut rumah serta area sekitar, termasuk ventilasi rumah dan kandang bebek yang berada di dekat lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda, di antaranya di dalam kotak rokok merek ESSE yang disembunyikan di ventilasi rumah serta di sejumlah kotak plastik bening yang diletakkan di bawah tangga pintu masuk kandang bebek dan di atas tiang plafon kandang tersebut.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga kotak plastik bening, satu kotak rokok merek ESSE warna biru, serta satu unit telepon genggam android merek Infinix warna silver yang ditemukan di atas meja ruang tamu rumah.
Kapolres Solok Agung Pranajaya melalui Kasatresnarkoba Repaldi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin terkait kepemilikan narkotika tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus narkotika ini dapat dilakukan. Polres Solok menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda di wilayah Kabupaten Solok.
dmr-ril
What's Your Reaction?



