Regsosek Kota Solok Datangi Rumah Dinas Wali Kota Solok

Regsosek Kota Solok Datangi Rumah Dinas Wali Kota Solok

HORIZONE  - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ke Rumah Dinas Wali Kota Solok, Senin (17/10). 

Didampingi Kepala BPS Kota Solok, Amperianto tim Regsosek di terima langsung oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar untuk dilakukan pendataan .

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh Provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

(  Zul Muncak  )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow