Sah Badan Pendapatan Daerah OPD Baru di Kabupaten Solok

Sah Badan Pendapatan Daerah OPD Baru di Kabupaten Solok

Horizone  - Awal tahun 2025 ini,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Solok sah terbentuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Sekalipun pejabat definif belum di lantik untuk mengisi struktur organisasi . Guna menjalankan unit kerja tersebut di tunjuk sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas. 

   menyerahkan  s
Surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang akan mengisi struktur kelembagaan di diserahkan Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si bersama Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala BKPSDM Afriandi Rabu (22/01/2025).

Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD. 

Sekretaris Daerahmengatakan, pembentukan Badan Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Medison, berdasarkan evaluasi dan kajian, pengelolaan pendapatan daerah dinilai kurang optimal. Maka dibentuklah Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Keberadaan Bapenda ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata yang kian meningkat.  

 “Tugas utama Plt. Pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya,  juga mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,” papar Medison. 

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow