Sebarluaskan Informasi Pemilu, Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng Berbagai Pihak
HORIZONE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota meminta masukan dari berbagai pihak untuk memaksimalkan penyebarluasan informasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kita mengundang dan minta masukan dari berbagai pihak, mulai dari media, kesbangpol, KPU, dan instansi lain terkait apa yang perlu diperbaiki ke depan untuk penyempurnaan informasi publik,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata.
Hal itu dikatakan Ismet Aljannata dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (03/11/2021), di Tanjung Pati.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota Bawaslu Zumaira, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon, Perwakilan Kesbangpol Ali Firdaus, dari Kemenag Limapuluh Kota, dan unsur media massa.
Ismet menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan beberapa ruang untuk penyebarluasan informasi, mulai dari datang lansung ke Kantor Bawaslu, website Bawaslu, website PPID, dan berbagai media sosial seperti facebook, instagram, youtube, serta twitter milik Bawaslu Limapuluh Kota.
Menurutnya, informasi-informasi mengenai kepemiluan sudah dipublish pada beberapa ruang yang telah disediakan, sehingga masyarakat lebih mudah mengasksesnya.
Dia menilai, upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat, terutama menyonsong Pemilu 2024 sangatlah penting, sehingga masyarakat dapat semakin cerdas dan bijaksana dalam menyalurkan hak serta kewajiban sebagai seorang pemilih.
Dengan tersalurkannya informasi melalui ruang-ruang yang telah disediakan, masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang harus mereka lalukan serta larangan dalam pesta demokrasi tersebut.
Lebih lanjut Ismet menjelaskan, apabila informasi itu tersampaikan kepada masyarakat dengan baik, maka tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu akan dapat terminimalisir.
Ia menambahkan Keterbukaan Informasi Publik terhadap lembaga Bawaslu merupakan salah satu amanat undang-undang, hal itu untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang transparan.
Salah satu yang menjadi tantangan ke depan bagi Bawaslu yakni memanfaatkan teknologi informasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan partai politik akan informasi terkait proses pengawasan dan juga penegakan hukum kepemiluan,tambahnya.
Selain itu, data yang tersaji di PPID Bawaslu merupakan data yang juga dibutuhkan pihak perguruan tinggi ataupun mahasiswa yang punya kepentingan, terutama untuk penelitian dan penulisan karya ilmiah.
(Mardikola)
What's Your Reaction?



