Sidak PKS, Bupati Pasaman Barat Tegaskan Perusahaan Dilarang Turunkan Harga TBS Sawit Sepihak
HORIZONE — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh pada Senin (1/6). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan perusahaan tidak menurunkan harga TBS sawit Pasaman Barat secara sepihak dan tetap mematuhi regulasi pemerintah.
Dalam sidak tersebut, Bupati Yulianto didampingi oleh jajaran Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kasi Pidsus Kejari Yondra Permana, serta Sekda Doddy San Ismail dan sejumlah kepala OPD terkait. Dua pabrik yang menjadi sasaran sidak adalah PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS).
Yulianto menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan langsung dari pemerintah daerah. Hal ini merespons keluhan para petani terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir, dengan dalih penyesuaian kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang keras praktik manipulasi harga maupun penurunan sepihak yang hanya berdasarkan spekulasi," tegas Yulianto.
Ia mengingatkan bahwa seluruh PKS di Pasaman Barat wajib mengacu pada harga berkala yang dikeluarkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Yulianto, harga pembelian harus mencerminkan kondisi riil pasar CPO global dan turunannya, sehingga petani mendapatkan keadilan dan tidak dirugikan oleh kebijakan internal korporasi.
Selain memantau stabilitas harga TBS sawit Pasaman Barat, Bupati Yulianto juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap aspek legalitas dan perizinan operasional.
Ia meminta seluruh perusahaan perkebunan dan PKS di wilayahnya untuk segera menuntaskan kewajiban dokumen, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Izin Lingkungan dan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
"Perusahaan yang tidak patuh akan kami catat dan laporkan langsung ke pemerintah pusat. Semua kewajiban perizinan harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya menyelipi peringatan keras.
Sebagai salah satu komoditas strategis penyumbang devisa negara, Yulianto meminta pelaku industri sawit lokal untuk sejalan dengan kebijakan Presiden dan pemerintah pusat demi menjaga iklim investasi yang sehat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Yulianto meminta para petani kelapa sawit untuk tidak panik menghadapi fluktuasi harga CPO yang bersifat sementara. Petani diimbau untuk tetap merawat kebun mereka secara optimal guna menjaga kualitas produksi.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras agar para petani maupun peron tidak melakukan transaksi atau membeli buah sawit hasil pencurian (brondolan ilegal).
Pemkab Pasaman Barat berkomitmen akan terus mengawal dan melakukan pengawasan rutin ke seluruh PKS di wilayahnya.
"Pengawasan ini akan terus berjalan agar hak-hak petani terlindungi dan dunia usaha tetap berjalan di koridor aturan," pungkasnya.
red-ril
What's Your Reaction?



