Tim BPK RI Prov. Sumbar Akhiri Masa Tugas Di Kota Solok
HORIZONE - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar mengakhiri masa tugasnya melakukan pemeriksaan di Kota Solok .
Mengakhiri masa tugas tersebut, Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, melepas tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar bertempat diruang kerja Wako, Selasa (15/11).
Wawako menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim BPK RI Prov. Sumbar yang telah mendampingi Kota Solok dalam membimbing permasalahan pengelolaan sampahselama lebih kurang 30 hari .
“Masukan yang diberikan kepada kami akan segera kami follow up untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok, karena persoalan sampah adalah persoalan mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat.” ungkap wawako.
Ramadhani akui untuk penanganan sampah harus dimulai dari diri sendiri, dan keluarga, tentu dibutuhkan lagi pendekatan secara persuasif kepada masyarakat Kota Solok untuk membuang sampah pada tempatnya. “Apapun hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan program Pemko Solok dalam mengatasi sampah dimasa mendatang” tutup Wako.
Perwakilan dari BPK RI Prov. Sumbar Rini Sunaryati ucapkan terimaksih atas jamuan Wakil Wali Kota Solok, Rini akui Kota Solok sudah banyak melakukan inovasi terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga namun masih ada yang musti ditingkatkan lagi guna Mendukung Peningkatan Kualitas Lingkungan pada Pemerintah Kota Solok.
“Kami berharap Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan, masukan dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok” ucapnya.
Turut mendampingi Wawako Ramadhani, Inspektur Kota Solok Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, dan OPD terkait lainnya.
( Zul Muncak )
What's Your Reaction?



