Tim Spider Polres Solok Tangkap Tersangka Narkoba di Koto Baru, Enam Paket Besar Daun Ganja Disita

Tim Spider Polres Solok Tangkap Tersangka Narkoba di Koto Baru,  Enam Paket Besar Daun Ganja  Disita

Tim Spider Polres Solok Tangkap Tersangka Narkoba di Koto Baru,  Enam Paket Besar Daun Ganja Disita

 HORIZONE - Tim Spider Polres Solok dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menggerebek sebuah sebuah rumah tatkala menangkap seorang tersangka pelaku Narkoba di kawasan Banda Rabuk, nagari Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (2/1/2024).

Dari penggerekan sekitar pukul  21.30 Wib malam tersebut, Tim Spider selain berhasil menangkap terduga pelaku, KF alias Kiki (27),  warga Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, juga berhasil menyita sebanyak enam paket besar Narkoba jenis ganja

Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Muari, SH, MM melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan pelaku narkoba merespon informasi dari masyarakat yang telah merasa gerah terhadap peredaran barang terlarang dikawasan itu.

" Penangkapan tersangka KF bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki menyimpan Narkotika jenis ganja di Kotobaru," ujar Ipru Oon Kurnia.

Berbekal informasi itu, Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok kemudian melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan setelah mendapati ciri-ciri rumah tempat dimana tersangka berada,  petugas lansung melakukan penggerebekan hingga menangkap KF.

Sejurus, petugas Satres Narkoba dipimpin Iptu Oon Kurnia Illahi langsung melakukan penggeledahan rumah, sehingga ditenukan barang bukti berupa 6 (enam)  paket di duga narotika jenis ganja.

“ Barang Bukti enam paket besar Ganja kering yang kuta sita itu, dibalut dengan lakban warna coklat yang di temukan di lantai kamar. Kita juga menyita  barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, bsrupa 1(satu) buah HP merek Samsung warna kuning, " terang Kasat Narkoba Polres Solok itu.

Guna melakukan proses hukum selanjutnya, ulas Iptu Oon Kurnia Illahi, saat  ini semua barang bukti yang diakui milik tersangka, telah dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih.

" Tersabgka dan Barang bukti sekarang kita inapkan di sel tahanan Polres Solok di Lubuk Selasih guna  penyelidikan lebih lanjut,"  terang Kasat Narkoba Polres Solok.

(Melatisan)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow