Bongkar Praktik Judi Online: Polda Riau Tangkap 59 Tersangka, Umumnya Wanita
HORIZONE - Praktik judi online di Kota Pekanbaru berhasil dibongkar Direktorat III Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Dalam serangkaian penggerebekan disebuah ruko berlantai 3 dikawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda, Sabtu (16/10/2021), Polisi meringkus 59 orang, sebanyak 51 orang diataranya adalah wanita.
“ Semuanya kini sudah ditahan di Mapolda Riau dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka direkrut untuk bekerja disana. Sebanyak 49 orang sebagai telemarketing, enam orang sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya OB,” kata Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Sunarto ketika jumpa pers bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan di komplek Pemuda Citywalk, Senin (18/10/2021) sore.
Kombes Sunarto menyebutkan, peran 49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, member yang berhasil diajak tak main-main, sudah mencapai 808 orang sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021 lalu.

Sebanyak 59 orang tersangka pelaku judi online, 51 orang diantaranya wanita, ditangkap Ditreskrimum Polda Riau di sebuah ruko jalan Pemuda Pekanbaru
Petugas akhirnya mengendus praktik judi online ini dan kemudian dilakukan penggerebekan pada Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu. Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka Rp 20 juta perhari," lanjut Kombes Sunarto.
Selain meringkus 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri.
"DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta. Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," beber Sunarto.
Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.
"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," singkatnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan dalam judi online tersebut.
"Saat ini masih hidup, namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," sebutnya.
Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. Rata-rata modusnya adalah Togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000.
“ Perkara tersebut dalam proses penyidikan oleh kepolisian,” pungkas Kombes Teddy Ristiawan. (Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



