BPK RI Perwakilan Sumbar, Laporkan Jika Ada Yang Minta Di Luar Aturan

 BPK RI Perwakilan Sumbar, Laporkan Jika Ada Yang Minta Di Luar Aturan

Horizone  –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Solok. 

Kedatangan Tim BPK Ri ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (03/02/2025) di r7angvrapat setda setempat. 

Di kesempatan itu,  Sekda Medison menfatakan siap memenuhi permintaan dan kebutuhan Tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Ia juga mengapresiasi kunjungan Tim BPK RI, dan berharap audit ini akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Diakatakan Medison, Pemerintah Kabupaten Solok siap bekerja sama secara maksimal dengan Tim BPK RI, serta menyediakan semua informasi yang dibutuhkan selama proses audit dan pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan di masa mendatang, ungkap Sekda.

Ketua Tim BPK RI, Sri Katana, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok telah menyambut mereka dengan baik.

Sri Katana menjelaskan, kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Solok, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 "Kami juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk segera melaporkan jika ada oknum mengatasnamakan BPK meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan," tambahnya.

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow