Bupati Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
HORIZONE - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola aparatur yang profesional dan modern melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menghadiri kegiatan ekspose manajemen talenta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis kompetensi.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam penguatan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta agenda reformasi birokrasi pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Tanah Datar Yusrizal menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi dan kinerja.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN diharapkan dapat berkembang optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Yusrizal menambahkan, implementasi manajemen talenta di Tanah Datar telah diperkuat dengan pembentukan tim pengelola yang sudah berjalan selama satu tahun dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Ekspose ini juga menjadi momentum penting untuk mendapatkan masukan dari BKN guna menyempurnakan sistem yang telah berjalan.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional serta berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah.
“Manajemen talenta ini sangat penting dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih baik dan berimplikasi terhadap percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran melalui penempatan pegawai yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Secara regulatif, penerapan manajemen talenta di Tanah Datar telah dimulai sejak 2023 melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN.
Pada 2024, pemerintah daerah juga merencanakan asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari proses akuisisi talenta, meskipun sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta harus berlandaskan prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Ada tiga pilar utama yang perlu diperhatikan, yaitu tata kelola kelembagaan, kualitas data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sebagai informasi, manajemen talenta ASN merupakan bagian dari implementasi sistem merit yang bertujuan menciptakan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing.
Kebijakan ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi nasional, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
damara
What's Your Reaction?



