Diringkus Polsek Kepenuhan Pencuri Kelapa Sawit Juga Miliki Sabu
HORIZONE - Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kelapa sawit, ternyata di tangan tersangka juga ditemukan Sabu sekitar 0,18 Gram, dengan hasil cek urine positif.
Penangkapan Tersangka inisial HEN dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH.Pria tersebut awalnya diamankan dalam Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib,” ungkap AIPDA Mardiono Pasda SH.
Tersangka ditangkap Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri PT SJI-COY Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.
Dia diamankan Polisi karena mencuri Buah Kelapa Sawit PT SJI-COY Kota Tengah Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib,” tambahnya.
Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Sepeda Motor Merek Kawasaki D Tracker dengan Nomor Mesin LXI50CEW82772 dan Nomor Rangka MH4LX150FHJP57193, Satu Angkong/grobak warna Merah, Satu Keranjang langsing terbuat dari Rotan
Kemudian Dua Tojok terbuat dari Besi, Satu Egrek bertangkaikan veber warna Silver dan 96 Tandan Buah Kelapa Sawit Peristiwa ini berawal Senin 28 Maret 2022 sekitar Pukul 16.00 Wib.
Pelapor mendapat informasi dari Saksi I mengatakan bahwa di Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri PT SJI COY Desa Kepenuhan Timur telah terjadi pencurian buah Kelapa Sawit . Pada saat itu saksi I sedang melewati Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri PT SJI COY Desa Kepenuhan Timur
Saksi I mendengar buah Sawit jatuh, pada jam tersebut Karyawan seharusnya sudah pulang Kemudian Saksi I pun mengintai orang tersebut dan melihat ada Empat orang sedang berada di lahan Masyarakat yang berbatasan dengan Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri tersebut.
Kemudian melihat Satu orang di dalam perbatasan, selanjutnya melihat lagi Dua orang lagi sedang mengangkat sawit yang berada di Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri tersebut Saksi I langsung menghubungi pihak keamanan Koperasi Usaha Mandiri PT SJI COY
Setelah itu Saksi I berteriak “Di sini orangnya, tangkap mereka” kemudian mereka pun langsung lari dari tempat tersebut Setelah itu Saksi I dan rekannya mengamankan barang-barang yang ditinggalkan.
Atas perbuatan pelaku, Perusahaan PT SJI Coy mengalami kerugian materil senilai kurang lebih Rp. 8.300.000.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH bersama Anggota berangkat menuju Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur untuk mengamankan pelaku dugaan TP Curat Buah Kelapa Sawit.
Setibanya di Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, pelaku ditemukan dirumanya lagi duduk. Pelaku lansung diamankan dan dintrogasi, pelaku mengakui bernama HEN Alias TN.
Pelaku mengakui telah melakukan Curat pada Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib di Blok P 1 Koperasi Usaha Mandiri PT.SJI-COY Desa Kepenuhan Timur.
Terhadap pelaku dilakukan penggeladahan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu disimpan dalam Silikon Handphone Merek OPPO type A16 Warna Silver,HEN Alias TN mengakui milik dia sendiri.
Selanjutnya HEN Alias TN dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH
Editor. : Aznul Hakim
Sumber : Polda Riau
What's Your Reaction?



