Disahkan DPRD, APBD Kabupaten Solok 2026 Rp 1,1 T

Disahkan DPRD, APBD Kabupaten Solok 2026 Rp 1,1 T

Horizone - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 disahkan sebesar Rp 1,143 triliun. 

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat Kamis (6/11/2025) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Muklis, serta Wakil Bupati Solok Candra, Forkopimda,danu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Candra mengatakan, keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya diukur dari angka-angka, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RAPBD ini. Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujar Candrad.

Dikatakan Candra, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi nagari.

Banggar DPRD Kabupaten Solok menyampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok disepakati sebesar Rp 1,143 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 140,98 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,002 triliun. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,143 triliun, setelah dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang dinilai kurang efisien.

Banggar DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lokal, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow