Diserahkan Rusma Yul Anwar, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Sebesar Rp 564 di Pesisir Selatan

Dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang

Diserahkan Rusma Yul Anwar, BPJS Ketenagakerjaan  Salurkan Santunan Kematian Sebesar Rp 564 di Pesisir Selatan

HORIZONE - Dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 564 juta. 

Penyerahan santunan tersebut dilakukan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty Widayantie, S. Komp, MBA, Kepala Bidang HI-Was Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat,  Ir. Prita Wardhani DH, MT, serta Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, Senin (20/9/2021).

Dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja itu adalah Yandri Idria, diterima oleh ahli warisnya, Media Novita Sari sebesar Rp 145 juta dan Syahrudin diterima oleh ahli warisnya, Murni, sebesar Rp 142 juta.

Sedangkan enam orang yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, masing-masing Elfita, diterima oleh ahli warisnya, Hendri sebesar Rp 48, 244.000. Kemudian Ermasdi diterima ahli warisnya, Mayunis Rp 42 juta, Syafril diterima oleh ahli warisnya, Yarmaneli Rp 42 juta, Dahlion diterima oleh ahli warisnya, Endriyeni Rp 54 juta.

Selanjutnya, Yursal diterima oleh ahli warisnya Musniati, sebanyak  Rp 46.561.000,  dan Hasan Basri diterima oleh ahli warisnya Rukmawati Rp 45 juta.

Bantuan Helm

Mengiringi santunan tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengharapkan, momen penyerahan santunan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja.

" Musibah tidak dapat ditebak kapan datangnya, untuk itu perlu persiapan dari dini," kata Rusma Yul Anwar.

Disebutkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat.

Bupati Pessel sekaligus mengingatkan para kepala perangkat daerah agar mengupayakan adanya BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honor dan sukarela.

" Ke depan kita perlu mengikutsertakan tenaga honor sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Bersama penyerahan santunan kematian itu,  bupati Rusma Yul Anwar juga menyerahkan bantuan helm sebanyak 50 buah kepada anggota Satpol PP yang diterima oleh Kasatpol PP Dailipal dan karyawan BPR Lengayang.

Menyambut itu,  Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi  respon bupati tentang pentingnya perlindungan pekerja yang rentan kecelakaan kerja, dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia  berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.

Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1.

" Soal regulasi dan anggaran, inilah pekerjaan rumah bagi eksekutif dan legislatif. Kita harus membuat kebijakan untuk melindungi seluruh pekerja rentan di Pesisir Selatan, termasuk seluruh pegawai non PNS di Pemkab Pesisir Selatan," tegasnya. (Rnd)

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow