Dorong Pertumbuhan UMKM, Sekretaris Dinsos Kampar Pamerkan Produk Usaha Masyarakat Diruang Kerjanya
HORIZONE - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung serta mendorong geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pasca Covid-19 untuk kembali bangkit dan pulih lebih cepat, disambut positif oleh Dinas Sosial Kabupaten Kampar.
Sambutan itu tampak nyata di ruang kerja Sekretaris Dinas Sosial setempat, Ismail, S,Sos yang dihiasi produk usaha masyarakat dengan menuliskan semboyan "Kami Telah Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkannya", Senin(24/10/2022).
Kreasi Sekretaris Dinsos Kabupaten Kampar itu, menjadi salah satu bentuk dukungan positif yang dilakukan untuk mendorong
pertumbuhan usaha mobiler/furniture yang berasal dari pemanfaatan limbah alam yang banyak tersebar di Kabupaten Kampar.

Dengan sedikit sentuhan karya seni, limbah alam tersebur menjadi furniture berkelas dengan seni yang tinggi, dan memiliki masa ketahanan yang jauh lebih kuat daripada furniture pabrikan yang rutin/berkala dilakukan pergantian karena kerusakan.
Selain itu, dimeja tamu ruang kerja Ismail juga selalu dihidangkan kuliner jajanan ringan olahan masyarakat.
"Inilah wujud dukungan kami terhadap UMKM, dimana kami telah berbuat sebelum yang lain memikirkannya. Produk ini memiliki kualitas yang bagus dan kuat serta harga yang terjangkau, belasan bahkan puluhan tahun ketahanannya, dan ini usaha masyarakat dengan bahan baku tersedia, " ujar Ismail
Ismail berharap, upaya yang dilakukannya akan menjadi trend senter bagi yang lainnya, sehingga mampu mendorong geliat Usaha Ekonomi masyarakat dan menciptakan pelaku UMKM baru yang produktif dan inovatif, karena bahan bakunya melimpah di Kabupaten Kampar.
" Dengan dorongan itu, diharapkan bisa jadi peluang ekonomi bagi masyarakat dengan ketekunan dan sentuhan karya seni," papar Ismail
Langkah Sekretaris Dinsos Kampar ini, sejalan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) melalui Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Evaluasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Produk/Komoditas Toko Daring yang telah menerbitkan Surat Keputusan untuk menjadi acuan serta untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan UMKM diwilayahnya.
(Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



