Gubernur Mahyeldi Ansharullah Minta Kepala Daerah Tertibkan PETI, Siapkan Skema IPR untuk Solusi Legal
HORIZONE — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan dan mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga stabilitas daerah.
Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat berjalan komprehensif dan berkelanjutan.
“Persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Namun, aspek lingkungan dan keselamatan tidak boleh diabaikan. Penanganannya harus bijak, terukur, dan solutif,” ujar Mahyeldi, Minggu (26/4/2026).
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Melalui skema ini, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan dapat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan IPR, kita ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas secara legal, aman, dan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Mahyeldi juga meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif dan permanen, serta membahayakan keselamatan jiwa.
Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Ia juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus PETI guna memberikan efek jera bagi pelaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap, melalui pendekatan penertiban yang dibarengi solusi legal melalui IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas daerah secara berkelanjutan.
red-ril
What's Your Reaction?



