Gunakan Fasum untuk Jualan, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
HORIZONE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengambil tindakan tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat memanfaatkan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum.
Petugas Satpol PP Padang menggelar patroli dan penertiban berskala besar di sejumlah titik wilayah Kota Padang pada Kamis (21/5/2026) siang. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir area-area yang kerap dilaporkan masyarakat mengalami kemacetan akibat penyalahgunaan badan jalan oleh pedagang.
Penertiban kali ini menyasar tujuh kawasan sibuk yang menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus rawan pelanggaran ketertiban lalu lintas. Beberapa titik lokasi penertiban di antaranya: Jalan Sawahan, Alang Laweh, Kawasan Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Jalan Juanda dan Jalan Khatib Sulaiman.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas terpaksa mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang kedapatan memakan bahu jalan dan menghalangi trotoar.
Petugas mengangkut berbagai perlengkapan dagang yang ditinggalkan di fasilitas umum, mulai dari gerobak, payung besar, kursi plastik, timbangan digital, papan banner iklan, hingga peralatan dagang lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi bagi para pelaku usaha yang egois dan mengabaikan hak-hak publik.
"Trotoar itu mutlak diperuntukkan bagi pejalan kaki, dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Tidak ada toleransi bagi PKL yang masih nekat menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan," ujar Chandra dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Chandra juga mengimbau serta mengajak seluruh pedagang di Kota Padang untuk menumbuhkan kesadaran diri dalam mematuhi regulasi yang ada.
“Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” tambahnya.
Pihak Satpol PP memastikan bahwa kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Kota Padang yang tertib, bersih, indah, serta ramah bagi seluruh pengguna jalan.
red-ril
What's Your Reaction?



