Wabup Pasaman Sabar AS Tinjau Progres Pembangunan TPS 3R Tanjung Beringin  

Wabup Pasaman Sabar AS Tinjau Progres Pembangunan TPS 3R Tanjung Beringin   

HORIZONE- Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) di Nagari Tanjung Beringin, Lubuk Sikaping, terus dikebut.

Guna memengetahui  progress pengerjaan TPS-3R ini, Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS meninjau proses pengerjaannya  bersama Asisten I, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, SKPD terkait, Dirut PDAM, serta rombongan Wali Nagari Tanjung Beringin, Senin (18/10/2021).

Pada kesempatan Sabar AS menekankan percepatan pembangunan TPS3R agar bisa dipergunakan secepatnya.

"Kami minta proses pembangunan ini bisa dilaksanakan secepatnya sesuai dengan waktu kelender proyek yang telah ditetapkan. Jangan sampai putus kontrak, sehingga nanti TPS3R ini secepatnya pula dimanfaatkan," ujar Sabar AS.

Sabar AS mengakui, saat ini usaha pengurangan volume sampah menjadi persoalan serius agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koto Tangah.

"Makanya, diharapkan dengan dibangun TPS3R ini, bisa mengolah sampah yang ada. Tujuan jangka panjangnya bisa mengurangi volume sampah di TPA kita," katanya.

Terhadap harapan Wabup Pasaman itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DLHPRKP), Rosben Aguswar melalui Kabid Lingkungan Hidup, Endang Susilowati mengatakan, pembangunan TPS 3R  bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) sanitasi dengan pagu anggaran Rp 828 Juta.

" Tahun ini, ada dua unit pembangunan TPS 3R, yaitu di Nagari Tanjung Beringin dengan anggaran Rp 414 Juta dan TPS 3R di Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol Rp 414 Juta. Setiap TPS 3R ini nanti dilengkapi Bangunan TPS 3R, Becak Motor satu unit, Alat komposting dan Alat pilah sampah," terang Endang Susilowati. 

Ia berharap pembangunan ini bisa berjalan lancar agar segera bisa dimanfaatkan.

"Untuk tahun 2022, kita usulkan DAK TPS3R di 7 Nagari yaitu Nagari Limo Koto, Ganggo Hilia, Lubuk Layang, Ladang Panjang, Alahan Mati, dan Lansek Kadok," tambahnya.

Susi juga menyampaikan,  penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. 

"Program TPS 3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS 3R," paparanya. (MA)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow