Lapor Pak Bupati JFP Dan UHC 100 Persen Taget Kerja Pemerintah Kabupaten Solok 

Lapor Pak Bupati JFP Dan UHC 100 Persen Taget Kerja Pemerintah Kabupaten Solok 

Horizone  - Pemerintahan baru Kabupaten Solok 2025 - 2030 dibawah komando Bupati dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Chandra akan mengusung konsep pemerintahan berbasis digital di era kepemimpinannya.

Salah satu bentuk konsep berbasis digital akan membuka Kontak Lapor Pak Bupati JFP. Disini masyarakat dapat melaporkan langsung setiap persoalan kepada bupati tanpa melalui birokrasi. 

Pemerintah Kabupaten Solok berbasis digital ini, disampaikan Bupati Solok pilihan rakyat hasil pemilihan kepala daerah 27  November lalu Jon Firman Pandu dihadapan sejumlah wartawan Selasa, 3 Desember di Kantor Bupati Solok di Arosuka.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Eva Nasri, SH, Assisten Administrasi Umum dan Kesra Editiawarman dan Kadis Kominfo Teta Midra.

Dikatakan JFP, Kontak Lapor Pak Bupati JFP upaya mendekatkan masyarakat dengan pimpinannya. Artinya setiap persoalan masyarakat yang menyangkut hidup orang banyak dapat disampaikan langsung. Sehingga dapat dengan segera dilakukan tindakan. 

Pertemuan JFP dengan wartawan ini terkait dengan telah selesainya satu tahapan dari Pilkada yaitu pencoblosan. Sementara tahapan lain masih berlangsung seperti penghitungan dan rekap suara. Kemaudian baru dilakukan pleno penetapan pemenang dan terakhir nantinya pelantikan bupati terpilih tanggal 10 Februari 2025.

Terkait belum selesainya semua tahapan Pilkada, JFP mengingatkan ASN untuk tidak euforia terhadap hadil sementara ini. Pasalnya sebelum berakhir semua tahapan ASN masih dilarang berfoto dengan pose simbol-simbol yang memperlihatkan dukungan.

Terkait itu, JFP minta semua elemen pendukungnya tetap menjaga situasi untuk tetap sejuk dan damai ditengah masyarakat. Kondisi yang telah kondusif tetap terjaga dengan baik.

Sementara terkait kesehatan masyarakat, JFP  menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC)  di angka100 persen kondisi sekarang Kabupaten Solok baru diangka 80 persen

UHC adalah program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Dalam program UHC, masyarakat yang tidak mampu dapat berobat dengan menunjukkan KTP/KK dan NIK. Beberapa daerah juga memiliki program UHC yang dikelola oleh pemerintah daerah.

JFP juga menggaransi program kerjanya kedepan akan bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Sinergiritas ini penting dalam mendukung setiap program yang akan di susun dalam RPJMD. Sehingga nantinya capaian program dapat dirasakan masyarakat, papar JFP. 

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow