Meski Sembunyikan di Helm, Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Maninjau
HORIZONE - Seorang diduga pelaku pengedar sabu inisial MS, 48 tahun, warga Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini, ditangkap setelah diketahui menyimpan 14 paket sabu siap edar didalam helmnya, pada Sabtu (24/9) kemarin.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, dikutip dari TbNews, Senin (26/9/22).
“Terduga pelaku MS ditangkap hari Sabtu sore, di kawasan Homestay di Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,” kata Aleyxi.
Saat penggerebekan, terduga pelaku MS diketahui menyimpan 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan di sela – sela gabus dalam helmnya.
Dikatakan Aleyxi, setelah ditangkap kepada petugas, terduga MS mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari salah seorang temannya di daerah Bukittinggi, rencananya belasan sabu tersebut akan diedarkan di daerah Maninjau.
Penangkapan terhadap terduga MS berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat sekitar.
“Terduga pelaku MS memang sudah kita jadikan Target Operasi (TO) sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Maninjau, namun selama ini MS sangat jeli dalam menyembunyikan barang bukti, hingga susah ditangkap, Akan tetapi sehebat – hebatnya tupai melompat pasti akan jatuh juga,” ucap Aleyxi.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket sabu siap edar seberat 2,5 gram, 2 (dua) unit handphone, 1 buah helm, 1 buah gunting dan 1 unit sepeda motor.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga : Asyik Nyabu, Lima Orang Warga Diamankan Satres Narkoba Agam
Atas perbuatannya tersangka MS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, AKP Aleyxi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
“Semoga ke depannya penyampaian informasi seperti ini selalu diberikan kepada pihak kami, dan kami akan tanggapi dengan cepat,” pungkasnya.
(damara)
What's Your Reaction?



