Lakukan Pencabulan Terhadap Anaknya Sendiri, Tersangka Ditangkap Tim PPA Polres Solok di Kediri
HORIZONE- Warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dikejutkan dengan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, menyusul ditangkapnya terduga pelaku, AR alias Badua (48) yang mencoba melarikan diri ke Kediri, Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap tersangka Badua atas laporan orang tua korban, M (35) warga Kotobaru, kecamatan Kubung, dengan laporan polisi nomor LP /83/IV/2020 tanggal 20 April 2020, dan dikuatkan dengan Surat perintah penangkapan nomor : Sp.Kap/25/X/2021 /Reskrim tanggal 25 Oktober 2021.
Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatreskrim Polres setempat, Iptu Rifky Yudha Ersanda, STK, SIK membenarkan penangkapan dilakukan Unit PPA Polres Solok terhadap tersangka AR alias Badua, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 19/30 Wib.
" Korban adalah anak kandungnya sendiri," jelas Iptu Rifky.
Disampaikan Iptu Rifky, Tim Unit PPA Polres Solok melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (48) atas laporan ibu korban tentang pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya), yang tidak lain adalah ayah kandung tersangka sendiri.
Atas laporan itu, Tim unit PPA Sat Reskrim polres Solok melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka berada di daerah Kediri Jawa Timur. Mendapat informasi itu, dengan menebitkan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sp.Kap/25/X/2021/Reskrim, personil unit PPA Sat Reskrim polres Solok melakukan pengejaran hingga ke Kediri.
Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kediri dan unit Resmob Polres Kediri, personil unit PPA Sat Reskrim polres Solok akhirnya menangkap tersangka Badua di kawasan desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat, Kabupaten Kediri. Tanpa perlawanan, proses penangkapan terhadap tersangka berlangsung aman dan terkendali.
“ Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Solok dan sudah diamankan di sel tahanan Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Rifky. (Ismardi)
What's Your Reaction?



