Pemkab Tanah Datar Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Aparatur Dibekali Regulasi Terbaru Perpres 46 Tahun 2025

HORIZONE - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemkab Tanah Datar Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Aparatur Dibekali Regulasi Terbaru Perpres 46 Tahun 2025

Upaya tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (7/5/2026), di Batusangkar itu diikuti para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Datar, Ten Fery. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai program pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa proses pengadaan yang tepat, transparan, dan sesuai regulasi.

“Salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan adalah proses pengadaan barang jasa ini. Kalau tidak diproses pengadaan barang jasanya, tentu pelaksanaan pembangunan itu tidak akan berjalan,” ujarnya.

Ten Fery juga mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Sejumlah persoalan yang kerap ditemukan antara lain kesalahan penyusunan kontrak, perhitungan denda keterlambatan, hingga lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak.

Karena itu, melalui bimtek tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman teknis sekaligus profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mempercepat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari persoalan hukum maupun administrasi.

Ia menilai keseriusan pemerintah daerah terlihat dari pelaksanaan bimtek dan pendampingan kepada pejabat pengadaan, mulai dari PA, KPA hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami melihat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat concern terhadap percepatan pengadaan barang dan jasa. Ini patut diapresiasi karena daerah bergerak cepat menyiapkan SDM yang memahami proses PBJ dengan baik,” katanya.

Cerry berharap komitmen tersebut terus dipertahankan sehingga pelaksanaan pengadaan di Tanah Datar semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Seiring transformasi digital di sektor pemerintahan, Cerry juga menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurutnya, teknologi AI dapat menjadi alat bantu bagi aparatur dalam memahami regulasi pengadaan barang dan jasa yang terus berkembang.

“AI dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses kerja, terutama dalam penyusunan dokumen pengadaan serta perancangan kontrak. Dengan dukungan teknologi tersebut, aparatur diharapkan dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

damara

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow