Pemko Padang Panjang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas di MPP, Perkuat Layanan Hukum dan Sosial

HORIZONE – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat (Kanwil Ditjenpas Sumbar) memperkuat layanan hukum dan sosial melalui penandatanganan kerja sama serta peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mall Pelayanan Publik Padang Panjang, Senin (4/5/2026).

Pemko Padang Panjang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas di MPP, Perkuat Layanan Hukum dan Sosial

Peresmian ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak, serta pengguntingan pita Pos Bapas oleh Kunrat Kasmiri didampingi Wali Kota Hendri Arnis.

Kehadiran Pos Bapas di MPP menjadi solusi konkret untuk mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Klien kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Bapas Bukittinggi, karena layanan seperti pelaporan, bimbingan, hingga pendampingan sudah dapat diakses langsung di Padang Panjang. Fasilitas ini juga terbuka bagi masyarakat dari daerah sekitar.

Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa MPP merupakan instrumen penting dalam reformasi pelayanan publik yang bertujuan mempersingkat rantai birokrasi dan meningkatkan kemudahan akses layanan.

“MPP hadir untuk mempersingkat rantai layanan kepada masyarakat. Termasuk Pos Bapas ini, yang memudahkan akses dan mempercepat proses administrasi yang sebelumnya cukup panjang,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang bagi lembaga vertikal lainnya untuk bergabung di MPP guna menghadirkan pusat pelayanan terpadu yang efisien dan inklusif. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menekankan pentingnya peran Bapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.

“Setelah menjalani masa hukuman, mereka masih membutuhkan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menghadirkan layanan tersebut. Kehadiran Pos Bapas ini menjadi yang kedua di Sumatera Barat setelah sebelumnya hadir di Payakumbuh.

Selain itu, penandatanganan kerja sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Dengan hadirnya Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik Padang Panjang, diharapkan akses layanan hukum dan sosial semakin inklusif serta mampu mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berorientasi pada pemulihan sosial.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow