Polda Sumbar Gagalkan 4 Penyelundupan Sabu di Bandara Minangkabau, Total Barang Bukti Hampir 16 Kg
HORIZONE – Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Minangkabau dalam periode awal Maret hingga 7 April 2026.
Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tersebut pihaknya berhasil membongkar delapan kasus narkotika, dengan empat di antaranya merupakan upaya penyelundupan melalui jalur penerbangan.
“Sejak awal Maret hingga 7 April 2026 kami mengungkap delapan kasus menonjol, empat kasus di antaranya adalah upaya penyelundupan narkoba lewat bandara,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (8/4/2026).
Gatot menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penitipan barang melalui penerbangan komersial untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu (8/3/2026), dengan total barang bukti mencapai 1,97 kilogram dalam penindakan awal, disusul pengungkapan kedua di hari yang sama dengan barang bukti 1,95 kilogram.
Dari dua kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, pada Senin (9/3/2026), aparat kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,93 kilogram dengan dua tersangka.
Sementara itu, pengungkapan terbaru dilakukan pada 7 April 2026 dengan barang bukti mencapai 6 kilogram sabu-sabu. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolda menegaskan bahwa modus operandi peredaran narkoba terus berkembang, termasuk dengan memanfaatkan jalur penerbangan komersial.
“Modus peredaran narkoba terus berkembang, bahkan memanfaatkan penerbangan komersial. Ini harus ditangani serius agar tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak kepolisian, otoritas bandara, dan instansi terkait yang dinilai sigap dalam mendeteksi upaya penyelundupan sebelum barang terlarang tersebut beredar.
Ke depan, pengawasan di bandara akan diperketat guna menutup celah yang bisa dimanfaatkan jaringan narkoba.
Baca juga : Pemkab Tanah Datar Buka Peluang Investasi, Proyek Agroforestri dan Rehabilitasi Narkoba Disiapkan
“Pengawasan dan pemantauan di bandara akan diperketat agar tidak ada celah bagi pelaku, baik untuk narkoba yang masuk maupun keluar,” kata Gatot.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, TNI, Kejaksaan, serta sejumlah instansi lainnya.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat, khususnya melalui jalur-jalur strategis seperti bandara.
red-ril
What's Your Reaction?



