Satu dari Dua Pelaku Jambret yang Berusaha Kabur , Diberi Timah Panas oleh Tim Macan Polres Kampar
Dua pelaku jambret di jalan D.I Panjaitan, tepatnya depan Toko Tika Ponsel Kecamatan Bangkinang Kota, berhasil diringkus Tim Macan Polres Kampar
HORIZONE - Dua pelaku jambret di jalan D.I Panjaitan, tepatnya depan Toko Tika Ponsel Kecamatan Bangkinang Kota, berhasil diringkus Tim Macan Polres Kampar.
Dibackup petugas dari Subdit III Krimum Polda Riau, satu dari dua pelaku Jambret yang mencoba kabur dilumpuhkan dengan timah panas.
Kedua pelaku jambret yang diringkus aparat kepolisian ini adalah RA alias Ridho (21) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan MI alias Iqbal (21) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK mengungkapkan, peristiwa pejambretan terjadi pada Sabtu (18/09/2021) siang, sekira pukul 12.20 Wib di Jalan D.I Panjaitan depan Toko Tika Ponsel Kec. Bangkinang Kota.
Korban Rika (22), seorang mahasiswi dirampas gelang emasnya seberat 7,5 gram, saat hendak berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Di TKP korban didekati oleh pengendara sepeda motor Yamaha N.Max dan langsung menarik perhiasan gelang emas pada tangan kiri korban.
Setelah berhasil merampas gelang emas milik korban, pelaku melarikan diri. Meski korban berusaha mengejarnya, namun tak berhasil.
" Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Kampar," kata Kasat Reskrim.

Barang bukti yang disita Satreskrim Polres Kampar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan
Tim Macan Polres Kampar yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Harris Syaputra STrk, SIK, lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Sekira pukul 02.30 Wib dini hari, Tim Macan Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap salahsatu pelaku yaitu MI alias Iqbal ketika dirinya tengah menuju motornya di Parkiran Mall Pekanbaru.
Saat penangkapan, tersangka Iqbal masih menggunakan jaket Hoodie hitam bertuliskan Tactikal, menggunakan motor Nmax warna hitam Nopol BM-6627-YP dan membawa helm berwarna merah, sesuai dengan keterangan yang diberikan korban.
Kemudian Tim melanjutkan pengembangan dan ditemukan pelaku lainnya, yaitu RA alias Ridho dirumahnya di Jl. Indrapuri Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Dari tersangka Ridho ini ditemukan barang bukti berupa sweater warna biru, celana jeans dan motor N.Max warna biru nopol BM-3496-XX. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat melakukan pengecekan TKP di Bangkinang itulah, tersangka Ridho mencoba melarikan diri. Sehingga Tim Macan Kampar melakukan tindakan tegas terukur dengan memuntahkan timah panas kepada tersangka.
" Kini kedua pelaku jambret atau tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



