Sedang Rekap Angka, Pelaku Judi Togel Online Digerebek Tim Gabungan Polsek Kubung
HORIZONE – Kedapatan sedang sibuk merekap angka pesanan, seorang tersangka judi togel online di sebuah pos ronda Sawah Luka Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, digerebek polisi Senin (15/8/2022).
Petugas polisi yang mengepung pos ronda dan sekaligus menangkap tersangka bandar judi online tersebut adalah tim gabungan Polsek Kubung bersama petugas Satuan Reserse Narkoba dan Sat Reskrim Polres Solok, yang langsung dipimpin Kapolsek Kubung Iptu Andri Perkasa, SH pada pukul 18.00 Wib sore.

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK melalui Kapolsek Kubung Iptu Andri Perkasa mengungkapkan, ihwal penangkapan terhadap tersangka Pasal 303 KUHPidana itu, berawal dari laporan masyarakat yang telah gerah melihat adanya aktivitas judi togel online di sebuah pos ronda.
" Menyikapi laporan ini, kita melakukan penyelidikan dan mendatangi pos ronda jorong Kajai, nagari Kotobaru. Disana, kita mendapati tersangka IR sedang sibuk memasang nomor-nomor togel yang dipesan pemain," ungkap Kapolsek Kubung.
Tanpa menunggu lama, dibantu petugas dan Kasat Narkoba serta personil Satreskrim Polres Solok, personil Polsek Kubung dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Andri Perkasa langsung mengamankan orang yang di duga melakukan Tindak Pidana tersebut.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Mlmerk Vivo 2007 warna biru, empat lembar kertas putih yang berisikan angka-angka dan teruhan judi jenis togel, uang tunai senilai Rp.266.000 berikut sebuah Pena pilot warna hitam.
" Tersangka kita tangkap dan dibawa Mapolsek Kubung untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Tersangka IR diduga keras telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup," tegas Iptu Andri Perkasa.
(Aznul Hakim)
What's Your Reaction?



