BKPSDM Padang Resmi Pegang Akses Super Admin SSO, Pemantauan Kehadiran ASN Kini Real-Time

HORIZONE - Pemerintah Kota Padang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Terhitung mulai Kamis (7/5/2026), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang resmi memegang akses Super Admin pada aplikasi Single Sign-On (SSO) yang digunakan untuk pemantauan kehadiran ASN di lingkungan Pemko Padang.

BKPSDM Padang Resmi Pegang Akses Super Admin SSO, Pemantauan Kehadiran ASN Kini Real-Time

Sebelumnya, kewenangan penuh pengelolaan aplikasi absensi berbasis seluler tersebut berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang selaku pengembang sistem.

Penyerahan akses dilakukan langsung oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo, Nur Hakim kepada Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani.

Dengan akses Super Admin tersebut, BKPSDM kini dapat memantau kehadiran pegawai secara real-time tanpa harus melalui prosedur permintaan data kepada Diskominfo.

“Selama ini kami harus meminta rekapitulasi kehadiran ke Diskominfo. Dengan akses langsung ini, proses rekapitulasi pegawai akan jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Fitri Handayani.

Menurutnya, ketersediaan data kehadiran yang cepat dan akurat sangat penting bagi pimpinan daerah. Data tersebut tidak hanya digunakan untuk laporan harian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kinerja ASN dalam periode triwulan hingga tahunan.

Selain mempercepat akses data, pengelolaan langsung oleh BKPSDM juga dinilai mampu memangkas prosedur administrasi berupa surat-menyurat antar organisasi perangkat daerah (OPD) hanya untuk kebutuhan data absensi.

Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi aplikasi SSO yang telah digunakan ASN Pemerintah Kota Padang sejak 2023 sebagai bagian dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Padang melalui Kabid e-Government, Nur Hakim menjelaskan bahwa pengembangan dashboard khusus tersebut dilakukan atas permintaan BKPSDM agar pemantauan kehadiran dan kinerja ASN di seluruh OPD dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Melalui dashboard ini, kehadiran ASN di masing-masing unit kerja dapat dipantau secara langsung per OPD, sehingga memudahkan pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Pemko Padang,” katanya.

Ia menambahkan, data kehadiran tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam pelaporan tingkat disiplin ASN, termasuk penerapan sistem reward dan punishment oleh BKPSDM.

“Setelah pengelolaan diserahkan ke BKPSDM, tentu tindak lanjut terkait pembinaan disiplin ASN berada di BKPSDM, termasuk pemberian penghargaan maupun sanksi bagi ASN yang tidak disiplin,” jelas Nur Hakim.

Digitalisasi pengelolaan kehadiran ASN ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan disiplin pegawai sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow