Fraksi – Fraksi DPRD Kota Solok Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Ranperda

Jubir Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Ketua Fraksi Nasril In Dt Malintang Sutan.SH,

Fraksi – Fraksi DPRD Kota Solok Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Ranperda
HORIZONE - DPRD Kota Solok gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah, bertempat diruangan Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin siang (20/6/2022). 
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng didampingi oleh Wakil Ketua, Bayu Kharisma dengan dihadiri Walikota Solok, Zul Elfian Umar, Anggota DPRD Kota Solok beserta Forkopimda, Kepala OPD, LKAAM, Bundo Kanduang, BUMN, BUMD.
 
Pandangan Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang di bacakan oleh Ketua Fraksi Nasril In Dt Malintang Sutan.SH, tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021.
 
Fraksi Golkar menilai terdapat ketidak seimbangan antara Belanja Operasi dengan Belanja Modal. Diharapkan   kedepannya perlu keseimbangan dalam penganggaran sehingga Anggaran Daerah betul – betul dapat dirasakan oleh berbagai pihak.
 
Kami Fraksi Golkar sepakat Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyertaan modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat untuk dilakukan Perubahan.
 
Melalui Perda ini, kata Nasril In Dt Malintang Sutan, terdapat Dua hal penting yang perlu dipahami adalah salah satu bentuk investasi dari beberapa jenis investasi Pemerintah Kota Solok, sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan yang mengatur akuntansi investasi, sehingga dapat Dua manfaat yang diperoleh yaitu manfaat ekonomi dan manfaat sosial.
 
Kemudian Fraksi Golkar berharap kepada pihak Bank Nagari dapat memberikan bantuan dan CSR kepada organisasi masyarakat dan organisasi lainnya sesuai yang di atur dalam perundang – undangan,kemudian Fraksi Golkar berharap perlu menyiapkan Perda yang mengatur tentang dana CSR (Corporate Social Responsibility).
 
“ Berkaitan Ranperda Tentang ketentraman dan ketertiban umum,Fraksi Golkar dapat menyampaikan melihat keberadaan Perda Tentang ketentraman dan ketertiban umum ini mampu menjadi payung hukum ditengah masyarakat,namun untuk mengimplementasikan Peraturan ini apakah Pemerintah Daaerah dapat menjalankannya secara sungguh – sungguh dan dengan segala bentuk intervensi yang akan timbul dikemudian hari dan jika hal ini tidak bisa dilakukan sesuai dengan Perda ini lebih baik Perda ini dihilangkan daripada menghabiskan saja,”Ucap Nasril In. 
 

Fraksi Solok Adil Makmur dibacakan oleh juru bicara Fraksi Taufik Nizam
Fraksi Solok Adil Makmur yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Taufik Nizam mengatakan,  melihat dari Neraca Pendapatan dan Belanja Daerah terjadinya ketimpangan karena besarnya pengeluaran (belanja) khususnya pada posluar biasa dan kami juga melihat masih adanya sumber-sumber pendapatan yang capaiannya dibawah 50 % (persen).
 
Untuk itu kedepannya terhadap capaian dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait, sehingga target-target  yang ditetapkan bisa dicapai dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Selanjutnya Terhadap Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021 kami Fraksi Solok Adil Makmur sangat memahami bahwa dengan kondisi Daerah pada saat itu masih dipengaruhi oleh wabah pandemi covid-19 sekalipun kondisi ini sudah melandai namun tetap berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Solok yang bersumber dari pajak dan Retribusi Daerah.
 
Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah yakni OPD - OPD selingkup Pemerintahan Daerah  Kota Solok agar lebih proaktif, inovatif, kreativ dan motivatif didalam peningkatan pendapatan daerah sekaligus selektif dalam penggunaan anggaran yang berdampak akan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
 
Terkait Ranperda  Perubahan  atas  Peraturan  Daerah  Nomor  07  Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat,Kita sama mengetahui bahwasanya Penyertaan Modal sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 yang lalu telah mencapai kurang lebih 100 Milyar dan tentunya yang perlu sangat ditekankan sekali adalah bagaimana pentingnya pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan fleksibelitas.
 
Kami Fraksi Solok Adil Makmur mengharapkan penyertaan modal ini haruslah mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  dan pertumbuhan ekonomi daerah terutama menstabilkan perekonomian masyarakat pasca dampak covid 19 yang melanda daerah kita cintai ini. Dikarenakan penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bagian dari investasi langsun kami fraksi solok adil makmur kembali mengingatkan penyertaan modal tersebut haruslah mensyaratkan adanya analisis kelayakan, analisis portofolio, dan analisis risiko; yang nantinya penyertaan modal ini juga akan berpengaruh kepada kinerja keuangan bank pembangunan daerah.
 
Terkait Ranperda Tentang ketentraman dan ketertiban umum,Kami Fraksi Solok Adil dan Makmur meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Cendikiawan. atau yang dikenal dengan tungku tigo sajarangan.
 
Untuk Ranperda tentang Sisitem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ),kami Fraksi Solok Adil Makmur dengan adanya Perda SPBE ini dapat memiliki harapan besar bahwa Perda nantinya dapat bertujuan menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, efektif dan efisien sesuai tuntutan perubahan dengan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi, menciptakan sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pelayanan non publik; dan menciptakan sinergi antar perangkat Daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Fraksi Solok Bersatu di bacakan oleh Juru bicara,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH
Fraksi Solok Bersatu di bacakan oleh Juru bicara,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH,Menyampaikan terhadap PenyampaianNota penjelasan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021.Fraksi solok Bersatu menyarankan realisasi anggaran yang tidak tercapai agar kedepannya tidak dianggarkan lagi, disinkronkan dengan perencanaan. Dengan telah berakhirnya penggunaaan anggaran, besar harapan kami Fraksi Solok Bersatu dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk selanjutnya akan dibahas di masing- masing komisi dan akan disampaikan pada pendapat akhir.
 
Terkait Nota penjelasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan terbatas Bank pembangunan Daerah Sumatera Barat,Fraksi Solok Bersatu mengharapkan ketransparanan dari Pemda mengenai penghitungan laba/rugi penyertaan modal, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setiap tahunnya.
 
Terhadap Penyampaian Nota penjelasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dalam rangka mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang tenteram dan tertib, perlu adanya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum yang memperhatikan adat dan nilai kearifan lokal masyarakat. Sudah banyak sebelumnya perda yang tidak bisa dipakai lagi yang disahkan oleh legislatif dan eksekutif. 
 
Dari sekian banyak perda yang telah disahkan, kami Fraksi Solok Bersatu meminta kepada Pemerintah untuk mengelompokkan mana yg masih berfungsi dan mana perda yang tidak efisien dan berfungsi lagi untuk digunakan, agar yang tidak berfungsi lagi dihapuskan dalam lembaran daerah. Dilain hal yang terpenting lagi perubahan perda bukan sekedar formalitas pekerjaan rutin, tetapi lebih dari itu untuk menjawab tantangan yang berkembang dalam masyarakat dan dapat digunakan oleh pihak pemerintah yang mengatur kehidupan masyarakat tersebut. 
 
Tentang Penyampaian Nota penjelasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan yang Berbasis Elektronik, Kami Fraksi Solok Bersatu menharapkan dengan diajukannya Ranperda tentang SPBE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui perkembangan tekhnologi. Diharapkan nantinya diiringi sosialisasi kepada masyarakat, dan kesiapan aparatur Pemerintah Daerah dalam mengelola sistem tersebut. 
 
Pandangan Umum ini, kami berharap kiranya setiap catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan dalam pendapat anggota melalui fraksi ini, mendapat perhatian dan menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan sehingga ke depannya membuahkan hasil optimal dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat KotaSolok,”ungkap Juru bicara Fraksi Solok Bersatu.
 
(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow