Sharing Informasi Soal Penyusunan Program, Banmus DPRD Kota Solok Kunjungi DPRD Kota Cimahi 

Sharing Informasi Soal Penyusunan Program, Banmus DPRD Kota Solok Kunjungi DPRD Kota Cimahi 

HORIZONE - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Senin (30/5).

Kegiatan Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma tersebut, diterima oleh Analis Perancang Peraturan perundang – undangan Sekretariat DPRD Kota Cimahi, Taufik Kurochman di Aula Bapemperda Sekretariat DPRD Kota Cimahi.

 
Selain unsur Pimpinan DPRD Kota Solok, rombongan Banmus Kota Solok juga diikuti oleh anggota Banmus lainnya yaitu Ade Merta.S.Pd,Ade Surya Dharma.ST,Nasril In Dt Malintang Sutan.SH,Irwan,Leo Murphy.SH,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH, Rika Hanom.S.Pd dan Hendra Saputra.SH.

Dalam sambutannya, Efriyon Coneng menyampaikan secara umum bahwa tujuan sharing informasi dan konsultasi ini berkaitan erat dengan tugas Badan Musyawarah yakni Tentang penyusunan program dan rencana kerja DPRD.

" Tujuan kami ke Kota Cimahi adalah untuk belajar dari kelebihan-kelebihan yang dimiliki DPRD Kota Cimahi. Pasti ada hal-hal yang bisa kami ambil untuk perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Cimahi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,“ ungkapnya.

 
Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kota Solok berkesempatan untuk berdiskusi tentang bagaimana proses dalam penyusunan jadwal banmus, dan apakah dengan jadwal yang telah di lakukan atau disusun jika sudah di laksanakan akan di lakukan evaluasi untuk menjadi acuan kembali dalam penyusunan jadwal untuk selanjutnya.


Menanggapi itu  Taufik Kurochman mengatakan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kota Cimahi sepenuhnya telah direncanakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Cimahi untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja DPRD untuk satu sampai Dua bulan kedepan, sehingga dapat mensingkronisasi rencana kerja tersebut dengan anggaran yang ada di DPA,sekaligus mengantisipasi perubahan – perubahan yang terjadi.

Selain itu, Badan Musyawarah juga mengambil keputusan – keputusan sebelum diparipurnakan serta menjadi tempat berdiskusi antar alat kelengkapan DPRD serta Fraksi – Fraksi.

" Semua kegiatan yang dilakukan telah terjadwal dan dilegalkan oleh banmus serta disahkan di paripurna, dan dalam pelaksanaannya ada kegiatan- kegiatan mendesak yang belum terjadwalkan akan dilakukan banmus perubahan kemudian diparipurnakan kembali.“ terangnya.

Taufik Kurochman juga menjelaskan rapat kerja Banmus drafnya dibuat oleh sekretariat dan nantinya di ekspose pada saat rapat Banmus digelar.

" Terkait kehadiran unsur Pemerintah Daerah atau peserta rapat Banmus tergantung agenda kedewanan. Jika agenda kedewanan tersebut menyangkut keuangan atau anggaran tentu saja Banmus akan menghadirkan sekretariat dalam rapat tersebut," terangnya.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow