Siaran Pers DPC Peradi Padang: Institusi Polri Harus Direformasi Total

Siaran Pers DPC Peradi Padang: Institusi Polri Harus Direformasi Total

HORIZONE - Beredar Khabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

Menurut beberapa berita, beliau  ditangkap karena diduga menjual 5 kg sabu barang bukti dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Sumatera Barat. 

Terkait itu, DPC Peradi Padang menghormati asas praduga tidak bersalah sebagai salah satu prinsip hukum yang harus dihormati semua orang. 

Apabila kasus tersebut benar adanya, DPC Peradi Padang dalam siaran pers nomor:
06/X/SP-PDG/2022, menyampaikan: 

1. Mengutuk keras kejadian tersebut. Sebagai penegak hukum, Polisi harus memberi contoh terbaik di tengah-tengah masyarakat, bukan sebaliknya mempertontonkan perbuatan melawan hukum; 

2. Kapolri mesti menjadikan kasus-kasus yang melibatkan aparat kepolisian beberapa waktu belakangan (seperti kasus Sambo dan Kanjuruhan) sebagai momentum untuk melakukan reformasi total institusi kepolisian. Reformasi total tersebut termasuk reformasi dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, kenaikan pangkat dan mutasi (promosi dan demosi) jabatan. Kapolri mesti bisa memastikan semua proses tersebut (rekrutmen, kenaikan pangkat dan mutasi) harus benar-benar 0 (nol) biaya-biaya siluman; 

3. Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

Demikian, semoga kita tetap bersemangat menghadirkan negara hukum yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita. 

Padang, 14 Oktober 2022
DPC Peradi Padang


Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD (Ketua)

Mevrizal, S.H., MH (Sekretaris) 

Nara hubung:

Miko Kamal (081266089677)

Mevrizal (0811669405).

(Rel)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow