Wali Kota Yota Balad Serahkan Ijazah untuk 22 WBP, Bukti Komitmen Pendidikan Inklusif di Pariaman

HORIZONE – Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Pariaman menerima ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Selasa (7/4/2026).

Wali Kota Yota Balad Serahkan Ijazah untuk 22 WBP, Bukti Komitmen Pendidikan Inklusif di Pariaman

Penyerahan ijazah yang berlangsung di mushala lapas tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam menghadirkan pendidikan inklusif bagi seluruh warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada jajaran lapas dan Dinas Pendidikan atas kolaborasi yang dinilai sebagai investasi kemanusiaan.

“Saya merasa bangga dan terharu melihat semangat saudara-saudara dalam menyelesaikan pendidikan meski berada dalam masa pembinaan. Pendidikan adalah hak setiap warga tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan di balik jeruji besi tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu.

Program pendidikan kesetaraan ini telah berjalan sejak 2023 melalui kerja sama antara Pemko Pariaman dan Lapas Kelas II B Pariaman. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan para WBP memiliki bekal akademik dan keterampilan saat kembali ke masyarakat.

“Dengan ijazah ini, mereka memiliki peluang untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Ini bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih bermartabat,” tambahnya.

Data mencatat, sejak 2023 hingga 2025 sebanyak 66 WBP telah lulus program pendidikan kesetaraan. Sementara pada 2026, terdapat 47 warga binaan yang masih mengikuti proses pembelajaran.

Pendidikan kesetaraan dinilai berperan penting dalam proses rehabilitasi, sekaligus meningkatkan rasa percaya diri warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik.

Yota Balad juga berpesan agar para lulusan terus semangat belajar dan tidak berhenti mengembangkan diri.

“Teruslah belajar, karena tidak ada batas waktu untuk menuntut ilmu. Jadikan ilmu sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Baca juga : Cegah Korupsi Dana Desa, Wali Nagari se-Tanah Datar Dibekali Pemahaman Hukum oleh Kejari

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pariaman atas dukungan program pendidikan tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud nyata konsep *restorative justice* dan reintegrasi sosial, di mana negara hadir untuk membina warga binaan.

“Tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Ijazah ini adalah kunci untuk membuka peluang hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan masa lalu, melainkan menjadikan pendidikan sebagai modal untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan mandiri.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow