Operasi Antik Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Dan Pengedar Narkoba
HORIZONE - Pelaku dan pengedar narkoba jenis ganja kering terjerat lewat Operasi Antik Polres Tanah Datar di 2 lokasi berbeda di Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar Akbp Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Operasi Antik yang digelar Polda Sumbar dan Polres jajaran untuk menekan peredaran Narkoba dgn sasaran pelaku, pengguna dan pengedar Narkoba.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini, Sat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengedar dan 1 (satu) 0rang pelaku pengguna di dua lokasi berbeda di wilkum Tanah Datar dgn barang bukti 20 paket dengan rincian 18 paket disita dari pengedar dan 2 paket dari pengguna, ganja kering.

Pada lokasi pertama, di Jorong Lantai Batu Nagari Baringin, telah diamankan satu orang pelaku inisial DS (25) berikut barang bukti 2 paket Narkotika jenis Ganja kering yg disimpan pelaku di dalam saku celananya.
Kemudian pada lokasi kedua, petugas mengamankan terduga pelaku FM (29) dan RF (23) di Jorong Lantai Batu Kecamatan Lima Kaum dengan barang bukti 18 paket Narkotika jenis Ganja Kering yang rencana akan dijual di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
AKP Desneri menambahkan bahwa terhadap pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan dalam proses hukum selanjutnya dan Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar akan melakukan pengembangan dari hasil pengungkapan tsb untuk mengungkap jaringan Narkotika lainnya.
Terhadap ketiga terduga pelaku disangkakan dgn pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang no35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara”
( Damara )
What's Your Reaction?



